Agricultural Land Pawn According to Muhammadiyah Thought: Perspective of Islamic Law and Farmer Welfare

Jasri Jasri, Ahmad Muntazar, Muhammad Iswan Kotta

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sejauh mana dampak praktik gadai tanah terhadap kesejahteraan petani, serta menganalisis pandangan Muhammadiyah terhadap praktik tersebut berdasarkan perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-ekonomi, yang memungkinkan untuk mengeksplorasi aspek hukum dan kesejahteraan petani terkait praktik gadai tanah pertanian secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi praktik gadai pada objek penelitian terdiri dari 2 (dua) bentuk, yaitu 1) penggadai sebagai pemilik tanah, dan 2) penerima gadai sebagai pengelola tanah. Pada kasus pertama, sudah sesuai dengan hukum Islam. Sedangkan kasus kedua bertentangan dengan hukum Islam dengan dasar bahwa dalam akad gadai terdapat indikasi utang-piutang, dimana dalam akad utang-piutang tidak membolehkan atau melarang adanya penambahan dari pokok pinjaman yang diberikan. Sedangkan dalam kasus gadai tanah pertanian, pokok pinjaman tetap harus dikembalikan sedangkan sebelum pelunasan pinjaman yang diberikan, pemberi pinjaman tetap mengambil manfaat dari barang yang menjadi objek gadai. Jika ditinjau dari aspek kemaslahatan petani (falah: kesejahteraan dunia dan akhirat) melalui praktik gadai tanah pertanian, baik bagi penggadai maupun penerima gadai tidak tercapai


Keywords


Hukum Islam, Gadai, Kesejahteraan, Tanah Pertanian, Muhammadiyah.

Full Text:

PDF

References


Al-Qur’an Kemenag Online, 2024, Qur’an dan Terjemahan.

Al-Kattani, Abdul Hayyie., 2011, Terjemah Al-Fiqhul Islam Wa adillatuhu. Jakarta: Gema Insani.

Ainulyaqin, M., Saiban, K., Munir, M., 2023, Praktek Gadai Sawah di Kabupaten Bekasi Dalam Perspektif Ekonomi Islam, Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 8(1), 51–60.

Anggito, A., Setiawan, J., 2018, Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

Arafat, F.D., Pahlevi, F. S., 2021, Praktek Gadai Sawah di Kelurahan Klemunan Wlingi Blitar dalam Analisis Hukum Islam, Jurnal Antologi Hukum, 1(1), 145–162.

Aropah, M. N., 2014, Prinsip Keadilan dalam “Sandak “(gadai lahan) dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Petani di Kabupaten Lombok Timur. Skripsi, Universitas Mataram.

Basyir, Ahmad Azhar., 2000, Asas-Asas Hukum Muamalat (hukum perdata Islam). Yogyakarta: UII Press.

Elimartati, 2012, Perbedaan ar-Rahn dan Bay’ al-Wafa’: Tinjauan Furuq Fiqiyah, Innovatio, 11(2), 329–330.

Fachrurrozi, K., Fahmiwati, Hakim, L., Aswadi, Lidiana, 2021, Pengaruh Kemiskinan dan Pengangguran terhadap Kriminalitas di Indonesia di Tahun 2019, Jurnal Real Riset, 3(2), 173–178.

Firdhausya, R. P., Hadiyanto, R., 2022, Analisis Konsep Gadai dalam Fikih Muamalah di Desa Mekarmukti Kabupaten Bandung Barat, Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 7–16.

Homsyah, S., Hamdani, I. Irfani, F., 2022, Mekanisme Pelaksanaan Akad Rahn dalam Transaksi Gadai Sawah Menurut Perspektif Ekonomi Islam: Studi Kasus Desa Pondok Panjang Kec. Cihara Kab. Lebak-Banten, El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 4(3), 735–742

Ihsan Rois, Moh. Huzaini. Satarudin. 2017. Praktik Gadai Lahan Dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Al-Rahin Di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Journal of Economics and Business, 3(1), 15-20.

Irfan, M. R. W., 2024, Tabarru’-Ta’awun, diakses melalui website https://www.lazismujawabarat.org/tabarru-taawun/

Jasri, Fauzan, R., Alrasyid, H., Amriadi, Fatchurrohman, M., Miftahorrozi, Ardana, Y., Nugroho, L., Soekapdjo, S., Sudarmanto, E., 2023. Ekonomi Syariah.Padang: Get Press Indonesia.

Jasri, Aidil, A. M., S, Abdillah., Mustaming, M., 2023, The Islamic Legal Analysis of Mixed Rice Buying and Selling Transactions in Traditional Markets, Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Keislaman, 11(2), 255–265.

Jasri, Mustamin, S. W., Arfan, L., 2023, Sosialisasi Mappakatenni Galung (Gadai Sawah) dalam Persfektif Syari’at di Kelurahan Fakkie’kebupaten Pinrang, Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 412–420.

Junaidi, M., Hidayati, L. N. 2021, Praktik Gadai Sawah Dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Masyarakat Perspektif Ekonomi Islam, Adilla: Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 4(1), 46–60.

Karmaen, S. K., Antoni, 2020, Pemanfaatan Barang Jaminan oleh Murtahin dalam Perspektif Islam, El-Hikam, 13(1), 22–65.

Khotimah, H., 2022, Pemanfaatan Barang dalam Perjanjian Gadai Studi Komparatif Antara Syafi’iyah dan Malikiyah, Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 14(2), 115–130.

Muhtadi, R. Lutfhi, F., Jasri, Wahidah, W., Lucky, R., Arie, N., Sunjoto, R., 2023. Menelusuri Jejak Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Get Press Indonesia.

Qudamah, I., 2013, Al-Mughni. 6th edn. Jakarta: Pustaka Azzam.

Ramis, I. I., 2021, Kontribusi Akad Istishna’Berbasis Ta’awun Dalam Memenuhi Kebutuhan Perumahan Masyarakat Pada PT. Edy Mitra Karya Makassar, Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 5(1), 55–86.

Royani, Al Hakim, S.. Setiawan, I., 2023, Akad Tabarru’, Qardh, Rahn dan Wadi’ah: Teori dan Aplikasinya pada Lembaga Keuangan Syariah, Al Mashalih - Journal of Islamic Law, 4(1), 9–21.

Suhendi, Hendi., 2014, Fiqh Muamalah. 9th edn. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Saechu, M., 2022, Analisis Model Akad Pengumpulan Dana Tabarru’ Berbasis Ta’awun Dalam Implementasi Takāful Al-Bahjah Sehat Cirebon, Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi dan Hukum Islam), 7(2), 161.

Sa’diyah, M., 2019, Fiqih Muamalah II: Teori dan Praktik. Unisnu Press.

Safrizal, S., 2016, Praktek Gala Umong (Gadai Sawah) dalam Perspektif Syari’ah (Studi Kasus di Desa Gampong Dayah Syarif Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie Provinsi Aceh), Jurnal Ilmiah Islam Futura, 15(2), 231.

Sarosa, S. 2021, Analisis Data Penelitian Kualitatif. PT Kanisius.

Sugiyono, 2019, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. 26th edn. Bandung: Alfabeta.

Syamsoni, U. R., 2021, Pengambilan Hasil Gadai Kebun Sawit Menurut Perspektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus di Desa Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo), Istikhlaf: Jurnal Ekonomi, Perbankan Dan Manajemen Syariah, 1(2), 29–47.

Tuasikal, M. A., 2009, Riba Al-Qardh (Riba dalam Hutang Piutang),diakses melalui website https://pengusahamuslim.com/1057-riba-al-qardh-riba-dalam-hutang-piutang.html

Wahyuddin, W., Itang, Jasri, Abidin, Z., Qurtubi, A. N., Zulfa, M., Melina, F., Mustika, M., 2023, Kaidah Fiqih Ekonomi Syariah. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Yasin, M., Huzaini, H., Jufri, A., 2018, Praktik Gadai Lahan dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Al-Rahin Di Desa Gapura Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Journal of Economics and Business, 4(1), 58–66.




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/ekonomis.v9i1.2128

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Ekonomis: Journal of Economics and Business Published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Adress: LPPM Universitas Batanghari, Jl.Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kec.Telanaipura, Kodepos: 36122, email: ekonomis.unbari@gmail.com, Phone: 0741-670700


Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.